BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar belakang
Upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat merupakan bagian dari bidang kesehatan yang bertujuan untuk mewujudkan kondisi lingkungan yang sehat serta masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila dan Undang-undang dasar 1945. Dalam GBHN tahun 1999-2004 pembangunan tersebut mencakup pembangunan kesehatan, dimana pembangunan kesehatan tersebut merupakan bahagian integral dari pembangunan nasional
Berdasarkan UU No. 23 pasal 1 Bab 1 tahun 1992 tentanng kesehatan mengatakan “ bahwa kesehatan adalah keadaan sejahtera badan, jiwa dan social dan memungkinkan seseorang itu hidup produktif secar social dan ekonomis”. Upaya pembagunan kesehatan tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat baik dalam hal pemeliharaan maupun dalam peningkatan derajat kesehatan perorangan, keluarga dan masyarakat.
Budaya konsumerisme masyarakat saat ini mempunyai andil besar dalam peningkatan jenis dan kualitas sampah. Di Era Globalisasi, para pelaku usaha dan pebisnis bersaing sekeras mungkin untuk memasarkan produknya, tidak hanya itu tapi mereka memiliki strategi bisnis dengan mengemas produknya dengan kemasan yang menarik konsumen. Bervariasinya kemasan produk tersebut menimbulkan peningkatan jenis dan kualitas sampah.
Dari hasil pengamatan yang penulis lakukan di lingkungan kampus POLTEKKES DEPKES Padang di jln Simpang Pondok Kopi Siteba, tempat pengumpulan dan tempat pembuangan akir sampah berlokasi di depan gedung perpustakaan dan berdekatan dengan bangunan Mushala Nurul Shihah, sehingga kondisi temapt pembuangan sampah tersebut sangat menganggu estetika dan menyumbat saluran air pembuangan
1.2 Permasalahan
Bagaimanakah sistem pengolahan sampah di POLTEKKES DEPKES RI Padang
Tahun 2009.
I.3 TUJUAN
I.3.1 tujuan umum
¨ Untuk mengetahui dan menerapkan cara pengelolaan sampah yang baik di suatu area pemukiman
I.3.2 tujuan khusus
¨ Mengetahui pengertian sampah
¨ Mengetahui sumber sampah
¨ Mengetahui jenis – jenis sampah
¨ Mengetahui teknik pengelolaan sampah di kawasan kampus POLTEKKES DEPKES RI Padang
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian Pengelolaan Sampah
Pengelolaan sampah adalah pengumpulan , pengangkutan , pemrosesan , pendaur-ulangan , atau pembuangan dari material sampah. Kalimat ini biasanya mengacu pada material sampah yg dihasilkan dari kegiatan manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan atau keindahan. Pengelolaan sampah juga dilakukan untuk memulihkan sumber daya alam . Pengelolaan sampah bisa melibatkan zat padat , cair , gas , atau radioaktif dengan metoda dan keahlian khusus untuk masing masing jenis zat.
Adapun pengertian sampah adalah :
“sampah (refuse) adlah sebahagian dari suatu benda atau suatu hal-hal yang dipandang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi, atau harus dibuang sedemikian rupa sehingga tidak sampai menganggu kelangsunngan hidup”(Azrul Azwar, 1986:53)
Dapat diartikan “sampah adalah semua benda atau produk sisa dalam bentuk padat sebagai akibat aktifitas manusia yang dianggap tidak bermanfaat dan tidak dikehendaki oleh pemiliknya dan dibuang sebagi barang yang tidak berguna”.
2.2 Penggolongan Sampah
Pada umumnya sampah – sampah ini bersumber dari aktifitas masyarakat, industri, dan berbagai sumber yang lainnya. Diantaranya sumber sampah dapat dijelaskan
- Sampah Pemukiman penduduk
Pada pemukiman di pedesaan sampah yang dihasilkan berbeda dengan sampah yang dihasilkan oleh pemukiman di masyarakat perkotaan. Jenis sampah yang dihasilkan biasanya sisa makanan,bahan-bahan sisa sari penolahan makanan atau sampah basah (garbage),sampah kering (rubbish),abu dan sampah-sampah khusus.
- Sampah Tempat-tempat umum dan perdagangan
Tempat umum merupakan tempat dimana tedapatnya banyak aktifitas manusia yang berlangsung sehingga sampah yang dihasilkan pun akan semakin banyak. Jenis sampah yang dihasilkan dapat berupa sisa makanan (sampah basah),sampah kering,abu,sisa bahan bangunan,sampah khusus,dan kadang juga terdapat sampah bahaya.
Misalnya : pasar, mesjid, kantor lurah, kantor camat, rumah sakit.
- Sampah Sarana pelayanan masyarakat milik pemerintah
Sumber sampah yang lainnya dapat berupa sarana pelayanan masyarakat milik pemerintah misalanya: kantor pos, rumah sakit/puskesmas, kantor pajak, dll.
Sampah yang dihasilkan biasanyasampah umum dan sampah khusus.
- Sampah Industri (berat-ringan)
Sumber sampah yang juga dapat menimbulkan masalah yang berata dalam masyarakat adalah sampah yang dihasilkan oleh pabrik seperti : pabrik kertas, pabrik semen, industri besi, industri tekstil, dan industri lainnya.
Sampah yang dihasilkan dari tempat ini biasanya sampah basah,sampah kering,abu,sisa-sisa bahan bangunan,sampah khusus dan sampah berbahaya.
- Sampah Pertanian
Dalam pertanian sampah yang dihasil dapat berupa sampah padat, sampah organic, sampah non organic, sisa peptisida, dll.
2.3 Jenis dan Karakteristik Sampah
sampah-sampah yang dibuang oleh si penghasil sampah dapat di klasifikasikan dalam beberapa jenis :
- Sisa makanan atau sampah basah (garbage)
Sampah basah yang dimaksud adalah sampah yang merupakan hasil dari pengolahan makanan.
Samapah ini mudah membusuk dan dapat terurai dengan cepat pada cuaca panas. Sehingga sering menimbulkan bau yang busuk yang dapat mencemari udara sampah ini penting diketahui agar bisa mengoperasikan secara optimal dalam pengelolaan sampah, sehingga pengolahan sampah dapat dilakukan secara mendaya guna dan berhasil guna.sampah ini bisanya dihasilkan pada pemukiman,rumah makan/warung,rumah sakit,pasar dan sebagainya.
- Sampah Kering (Rubbish)
Sampah kering merupakan jenis sampah yang dapat dibakar (misalnya : kertas,plastik,tekstil,karet,kulit kayu,daun-daun kering) atau pun tidak dapat dibakar(misalnya : kaca,kaleng,logam dan lain-lain.), biasanya dihasilkan oleh rumah tangga, kantor-kantor, perdagangan dan sebagainya,.
Benda yang tertinggal dari pembakaran kayu,arang,dan benda yang lain yang dapat terbakar
- Sampah dari bangunan
Sampah yang terjadi karena penghancuran atau pembangunan suatu gedung,sering kali diklasifikasikan dalam sampah kering,misalnya batu,beton,batu bata,papan,sisa pipa dan sebaginya
- Sampah Khusus
Sampah yang sulit untuk diklasifikasikan,misalnya sampah jalanan,sekam,binatang mati dan juga bekas kendaraan.
- Sampah pertanian
Sampah dari tumbuhan tanaman atau sampah dari binatang di daerah pertanian.
- Sampah berbahaya
Bahan kimia,biologi,bahan yang dapat terbakar,dapat meletus atau mengandung radioaktif.Sampah tersebut dapat menimbulkan bahaya baik dalam waktu singkat maupun dalam jangka panjang terhadap manusia,tumbuhan,atau binatang hidup.Sering dijumpai dalam bentuk cair,tetapi juga dalam bentuk gas atau padat,sampah berbahaya harus mendapat perhatian khusus.
- Sampah pengolahan air minum/air kotor
Sampah yang berupa Lumpur dari perusahaan air minum atau pengolahan air kotor,dapat diklasifikasikan dalam jenis tersendiri
2.4 Unsur-unsur dan sistem pengelolaan sampah
Unsur-unsur dalam pengelolaan sampah sebagai berikut :
1) Proses menghasilkan sampah
Pengawasan dalam tahap ini sulit dilaksanakan, karena dipengaruhi oleh individu ataupun lokasi dimana suatu proses tersebut sewaktu menghsilkan sampah.Dari pandangan ekonomi saat proses sampah dihasilkan adalah saat yang sangat tepat untuk memisahkan antara berbagai jenis sampah denagn maksud agar sampah yang masih dapat dimanfaatkan kembali dapat dipisahkan dari sampah yang harus dibuang.
2) Penimbulan
Pada tahap penimbulan ini pengawasan ini sulit dilakukan, karena dipenngaruhi oleh individu atau lokasi dimana sampah itu dihasilkan dari pandangan ekonomi, proses sampah yang dihasilkan adlah saat yang tepat untuk memisahkan antara berbagai jenis sampah dengan maksud agar sampah yang dihasilkan dimanfaatkan kemballi dan dapat dipisahkan dari sampah yang harus dibuang, misalnya memisahkan kertas, kaleng, botol dan sebagainya dari sampah-sampah yang lain.
3) Waktu penyimpanan (sampah sementara)
Dalam pengelolaan sampah,maka sampah ditampung sementara (biasanya pada rumah tangga) merupakan unsur yang penting hubungannya dengan masyakat sekitar,sebab penampungan sampah yang tidak baik pada setiap rumah akan menarik serangga,tikus dan juga dapat menimbulkan gangguan bau dan pandangan yang kurang sedap.
Tempat penampungan/bak sampah harus memenuhi syarat antara lain :
· Tidak berkarat
· Kedap air
· Tertutup
· Mudah dibersihkan
· Tidak mudah rusak
· Berkualitas tinggi
· Alasnya harus dijaga supaya tidak mudah berlubang
4) Pengumpulan sampah
Pengumpulan sampah merupakan langkah awal yang dilakukan dalam system pengelolaan sampah, yaitu suatu usaha untuk mengumpulkan sampah sampah dan memisahkan sampah tersebut sesuai dengan jenis dan sifatnya, Pengumpulan sampah yang dimaksud bukan sekedar mengumpulkan sampah saja,tetapi juga mengangkut sampah dari rumah-rumah ketempat pengumpulan,tempat pengolahan,atau tempat pemanfaatan kembali.dalam pengelolaan sampah,pengumpulan paling banyak memakan biaya,kurang dari 80% dari semua dana pengelolaan.kegiatan ini diusahakan dapat dilakukan 2 x seminggu, ini dilakukan untuk menghindari agar samapah tidak menjadi tempat perkembang biakan vector seperti lalat, tikus, dan kecoa yang dapat mengganggu kesehatan lingkungan.
5) Pengangkutan sampah
pengangkutan dilakukan dengan menggunakan sarana bantuan berupa alat transportasi tertentu menuju ke tempat pembuangan akhir/pengolahan. Pada tahapan ini juga melibatkan tenaga yang pada periode waktu tertentu mengangkut sampah dari tempat pembuangan sementara ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Pengangkutan sampah dalam pengertian ini adalh pemindahan sampah (dari tempat sampah sementara/pengumpulan) ketempat pembuangan (biasanya pembuangan akhir) dengan kendaraan yang relative lebih besar.Unsur pengangkutan ini penting sekali,khusus di daerah perkotaan.
6) Pengolahan dan pemanfaatan kembali
dalam pengertian ini termasuk semua tekhnik,perlengkapan dan prasarana untuk meningkatkan efisiensi dari semua unsur yang lain dan untuk memanfaatkan kembali semua barang-barang yang masih dapat dimanfaatkan,serta usaha untuk memperoleh manfaat dari sampah misalnya mendapatkan energi dari sampah.
7) Pembuangan (akhir)
Unsur terakhir dalam prengelolaan sampah adalah pembuangan.Dalam tahap ini semua sampah dari rumah tangga atau residu dari incinerator dibuang ketempat pembuangan yang dapat berupa sanitary land fill atau open dumping.
Selain unsur dalam pengelolaan sampah yang perlu diperhatikan adalah system pengelolaannya sebagai berikut:
· Organisasi
· Keuangan
· Penyusunan kegiatan operasional
· Perlengkapan pengelolaan
· Personalia
· Pencatatan dan pelaporan
· Beberapa peraturan perundangan
2.5 Faktor-faktor yang mempengaruhi banyaknya sampah
· Lokasi geografi
· Perilaku masyarkat
· Musim
· Frekuensi pengumpulan
· Penggunaan teknologi penghancur sampah
· Upaya pemakaian dan pemanfaatan kembali
· Peraturan pemerintah setempat
2.6 Manfaat
1. Sebagai bahan masukan bagi POLTEKKES DEPKES RI Padang, untuk lebih memerhatikan tentang masalah kebersihan.
2. Untuk menjadikan sampah sebagai barang yang bernilai guna dan berdaya guna
3. Agar tidak merusak atau mengganggu nilai-nilai estetika,karena timbunan sampah dimana-mana
4. dapat mengurangi berkembangnya penyakit yang diakibatkan sampah
5. Dapat mengurangi permasalahan sampah yang telah melimpah ruah dimuka bumi ini
2.7 Pengaruh Sampah Terhadap Kesehatan
Masalah yang sering muncul dalam penanganan sampah adalah masalah biaya operasional yang tinggi dan semakin sulitnya ruang yang pantas untuk pembuangan. Sebagai akibat biaya operasional yang tinggi, kebanyakan kota-kota di Indonesia hanya mampu mengumpulkan dan membuang ± 60% dari seluruh produksi sampahnya. Dari 60% ini, sebagian besar ditangani dan dibuang dengan cara yang tidak saniter, boros dan mencemari (Daniel et al., 1985) Akibat yang ditimbulakan samapah dapat berupa Longsor tumpukan sampah, Sumber penyakit, dan Pencemaran lingkungan.
Pengaruh sampah terhadap kesehatan berupa hal-hal seperti di bawah ini :
a. Sebagai makanan dan sebagai tempat berkembang biaknya lalat, tikus, kecoak yang merupakan vector maupun hospes penyakit.
b. Berkembang biaknya cacing, diantaranya cacing tambang.
c. Tempat berkembang biaknya nyamuk, seperti culex fatigan dan lain-lain
d. Tump[ukan sampah menimbulkan bau, kurang enak dipandang dan untuk beberapa orang dapat menimbulkan alerhi pada kulit.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Gambaran permasalahan sampah di lingkungan POLTEKKES DEPKES RI Padang
Permasalahan yang sering ditemukan dalam pengelolaan sampah di lingkungan kampus adalah kurangnya kesadaran mahasiswa akan dampak buruk yang dapat dihasilkan oleh sampah, membiarkan sampah berserakan dimana-mana. Disamping itu mereka hanya berfikir jika sampah sudah dibuang pada tempatnya bererti sudah melakukan yang tindakan kesehatan, mereka hanya meyediakan TPS yang seadanya, yang kemudian akan dibuang ke TPA seminggu sekali.
3.2 Perencanaan pengelolaan sampah
Konsep rencana pengelolaan sampah perlu dibuat dengan tujuan untuk mengembangkan suatu sistem pengelolaan sampah yang modern, dapat diandalkan dan efisien dengan tehnologi yang ramah lingkungan. Dalam sistem tersebut harus dapat melayani seluruh penduduk, meningkatkan standar kesehatan masyarakat dan memberikan peluang bagi masyarakat dan pihak swasta untuk berpartisipasi aktif. Pendekatan yang digunakan dalam konsep rencana pengelolaan sampah ini adalah “meningkatkan sistem pengelolaan sampah yang dapat memenuhi tuntutan dalam paradigma baru pengelolaan sampah
Hal ini penting karena pada hakikatnya pada timbunan sampah itu kadang-kadang masih mengandung komponen-komponen yang sangat bermanfaat dan memiliki nilai ekonomi tinggi namun karena tercampur secara acak maka nilai ekonominya hilang dan bahkan sebaliknya malah menimbulkan bencana yang dapat membahayakan lingkungan hidup.
Dalam rencana pengelolaan sampah perlu adanya metode pengolahan sampah yang lebih baik, peningkatan peran serta dari lembaga-lembaga yang terkait dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sampah, meningkatkan pemberdayaan masyarakat, peningkatan aspek ekonomi yang mencakup upaya meningkatkan retribusi sampah dan mengurangi beban pendanaan pemerintah serta peningkatan aspek legal dalam pengelolaan sampah.
Sistem manajemen persampahan yang dikembangkan harus merupakan sistem manajemen yang berbasis pada masyarakat yang dimulai dari pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga (Hadiwiardjo, 1997). Para pemulung dapat ditingkatkan harkat dan martabatnya menjadi mitra tetap pada industri kecil pengolah bahan sampah menjadi bahan baku. Dana untuk membayar imbalan dari para pegawai/petugas yang terlibat dalam kebersihan kota dapat diperoleh dari : iuran warga (retribusi tetap dilakukan) ditambah dari hasil keuntungan dari pemrosesan bahan sampah.
Pemain dan partner dalam pengelolaan sampah, mulai dari pengguna jasa (rumah tangga, pasar, industri, organisasi), penyedia layanan kebersihan (RT/RW, pemerintah, perusahaan swasta), pendaur ulang (pemulung, pemilik lapak dan pabrik pengguna bahan daur ulang), dan produsen dan pengguna pupuk kompos, membuat masalah sampah bukan hanya menjadi urusan Dinas Kebersihan atau instansi lainnya di daerah, tapi menjadi urusan dan kepentingan semua pihak.
3.3 Sistem Pengelolaan Sampah
adapun unsur – unsur yang terlibat dalam sistem pengelolaan sampah adalah
- organisasi
dalam pengelolaan sampah ini semua organisasi dalam lingkungan kampus harus ikut serta terutama para mahasiswa yang mempunyai andil yang besar dalam lingkungan kampus.
Diantaranya :
¨ ketua POLTEKKES
¨ Jurusan/staf
¨ HIMA
¨ Mahasiswa
¨ Petugas kebersihan
¨ lembaga lembaga dalam masyrakat lainnya
- Keuangan atau biaya operasional
Dalam melakukan pengelolaan sampah diperlukan biaya,dalam pengelolaan sampah,biaya ini diberikan kepada petugas kebersihan, gaji untuk petugas kebersihan ini berkisar antar Rp 300.000-500.000/orang/bulan.
- tekhnik operasional
Sampah (refuse) adalah sebagian dari sesuatu yang tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang harus dibuang, yang umumnya berasal dari kegiatan yang dilakukan oleh manusia (termasuk kegiatan industri), tetapi bukan biologis (karena human waste tidak termasuk didalamnya) dan umumnya bersifat padat (Azwar, 1990). Sumber sampah bisa bermacam-macam, diantaranya adalah : dari rumah tangga, pasar, warung, kantor, bangunan umum, industri, dan jalan.
Berdasarkan komposisi kimianya, maka sampah dibagi menjadi sampah organik dan sampah anorganik. Penelitian mengenai sampah padat di Indonesia menunjukkan bahwa 80% merupakan sampah organik, dan diperkirakan 78% dari sampah tersebut dapat digunakan kembali (Outerbridge, ed., 1991).
Pengelolaan sampah adalah semua kegiatan yang dilakukan dalam menangani sampah sejak ditimbulkan sampai dengan pembuangan akhir. Secara garis besar, kegiatan di dalam pengelolaan sampah meliputi pengendalian timbulan sampah, pengumpulan sampah, transfer dan transport, pengolahan dan pembuangan akhir (Kartikawan, 2007) sebagai berikut :
1. Penimbulan sampah
Sampah yang dihasilkan di lingkungan POLTEKKES DEPKES RI Padang pada umunya berasal dari sampah tanaman, kantor, dapur gizi, perpustakaan, laboratorium, mushala, dan warung. Sebagian ditempatkan di wadah penampungan dan sebagian lagi dibiarkan berserakan, hal ini disebabkan oleh kurangnya tempat wadah.tempat sampah yang ada tidaklah semuanya yang memenuhi syarat karena masih terlihat ad wadah yang tidak memiliki tutup dan tidak terbuat dari bahan yang cukup kuat, namun mudah diangkat oleh satu orang. Pewadahan sampah basah dan kering tidak dipisahkn dan tidak dilapisi dengan kantong plastik.
2. Pengumpulan
Dalam pelaksanaan pengumpulan sampah ditangani oleh petugas kebersihan kampus, yang bekerja setiap hari mulai pukul 07.00 pagi sampai pukul 14.00 siang, terkecuali ada acara tertentu. Petugas kebersihan menyapu sampah yang berserakan 1x sehari, yaitu pada pagi hari, sampah yang dikumpulkan dimasukan kedalam tong sampah / wadah. Sampah yang menumpuk tersebut belum dikelola dengan baik sehingga sampah tersebut berserakan dan sangat menganggu estetika dankebersihan lingkungan POLTEKKES DEPKES RI Padang. Dalam pelaksanaannya petugas hanya memakai pakaian biasa.
Perlengkapan yang diperlukan dalam pengumpulan sampah yaitu :
· Gerobak alat angkut besi
· Kontainer
· Sapu lidi
· Bak beton/pasangan batu bata
4. Pengangkutan
Adalah kegiatan pemindahan sampah dan TPS menuju lokasi pembuangan pengolahan sampah atau lokasi pembuangan akhir.
.Perlengkapan yang digunakan yaitu :
· Gerobak sampah
Alat pengangkutan sampah yang berupa gerobak biasa digunakan untuk mengangkut sampah dari TPS ke TPA,kontruksi gerobak harus memenuhi persyaratan tekhnis kesehatan yaitu :
¨ Harus dilengkapi dengan tutup atau jaring agar sampah tidak berserakan waktu dalam perjalanan
¨ Kuat,dinding bagian dalamnya dilapisi dengan plat logam untuk memudahkan pembersihannya
¨ Dalam gerobak ada sapu lidi,pengki,cangkul garpu
¨ Untuk petugas menarik gerobak harus dilengkapi pakaian kerja khusus,sarung tangan,masker,topi pengaman,dan sepatu boot
¨ Kapasitas gerobak diperhatikan,gerobak hanya mengangkut 40-60 liter sampah.
· Truk pengangkut sampah,persyaratannya antara lain :
¨ Bak kendaraan harus terbuat dari logam
¨ Bak mengangkut sampah harus tertutup rapat
¨ Truk tidak boleh terbuka apabila membawa sampah busuk
¨ Truk harus dibersihkan setelah membawa sampah.
¨ Kapasitas truk harus diperhatikan.
5. Pengolahan (treatment)
Bergantung dari jenis dan komposisinya, sampah dapat diolah. Berbagai alternatif yang tersedia dalam pengolahan sampah, di antaranya adalah :
a. Transformasi fisik, meliputi pemisahan komponen sampah (shorting) dan pemadatan (compacting), yang tujuannya adalah mempermudah penyimpanan dan pengangkutan.
b. Pembakaran (incinerate), merupakan teknik pengolahan sampah yang dapat mengubah sampah menjadi bentuk gas, sehingga volumenya dapat berkurang hingga 90-95%. Meski merupakan teknik yang efektif, tetapi bukan merupakan teknik yang dianjurkan. Hal ini disebabkan karena teknik tersebut sangat berpotensi untuk menimbulkan pencemaran udara.
c. Pembuatan kompos (composting), Kompos adalah pupuk alami (organik) yang terbuat dari bahan - bahan hijauan dan bahan organik lain yang sengaja ditambahkan untuk mempercepat proses pembusukan, misalnya kotoran ternak atau bila dipandang perlu, bisa ditambahkan pupuk buatan pabrik, seperti urea (Wied, 2004). Berbeda dengan proses pengolahan sampah yang lainnya, maka pada proses pembuatan kompos baik bahan baku, tempat pembuatan maupun cara pembuatan dapat dilakukan oleh siapapun dan dimanapun.
d. Energy recovery, yaitu tranformasi sampah menjadi energi, baik energi panas maupun energi listrik. Metode ini telah banyak dikembangkan di Negara-negara maju yaitu pada instalasi yang cukup besar dengan kapasitas ± 300 ton/hari dapat dilengkapi dengan pembangkit listrik sehingga energi listrik (± 96.000 MWH/tahun) yang dihasilkan dapat dimanfaatkan untuk menekan biaya proses pengelolaan.
6. Pembuangan akhir
Pada prinsipnya, pembuangan akhir sampah harus memenuhi syarat-syarat kesehatan dan kelestarian lingkungan. Teknik yang saat ini dilakukan adalah dengan open dumping, di mana sampah yang ada hanya di tempatkan di tempat tertentu, hingga kapasitasnya tidak lagi memenuhi. Teknik ini sangat berpotensi untuk menimbulkan gangguan terhadap lingkungan. Teknik yang direkomendasikan adalah dengan sanitary landfill. Di mana pada lokasi TPA dilakukan kegiatan-kegiatan tertentu untuk mengolah timbunan sampah.
Pencatatan dan pelaporan berupa peraturan perundangan (hukum)
Uraian-uraian di atas semuanya telah di atur dalam UU kesehatan yaitu ;
· DEP PU (1998/1999:3)
· DEPKES RI 1999:12
· DEPKES RI 1999:13
Pada prinsipnya peraturan perundangan tentang sampah ini baik internasional,nasional maupun regional bermaksud menyelamatkan lingkungan masyarkat dari bahaya yang diakibatkan oleh pembuangan sampah yang tidak bertanggung jawab.Karena itu sangat diharapkan peran serta masyarakat secara aktif dan bekerja sama dengan petugas-petugas kesehatan.
BAB IV
HASIL
- Keadaan umum POLTEKKES DEPKES RI Padang
POLTEKKES DEPKES RI Padang merupakan salah satu lembaga pendidikan yang berkembang secara bertahap, dalam pengembangan tenaga kesehatan diharapkan dapat berfungsi sebagai komponen yang dinamis yang mendukung upaya pembangunan kesehatan dalam Sistem Kesehatan Nasional.
POLTEKKES DEPKES RI Padang mempunyai mahasiswa tahunajaran 2009, 769 orang dan staf 130 orang yang terdiri dari mahasiswa AKL 187 orang dan staf 44 orang, mahasiswa AKZI 256 orang dan staf 56 orang, dan AKPER 287 orang dengan staf 40 orang.
- Pengelolaan sampah POLTEKKES DEPKES RI Padang
Pengelolaan sampah POLTEKKES DEPKES RI Padang ditangani oleh petugas kebersihan kampus masing-masing jurusan. Dalam pengelolaan kebersihan, kampus memiliki 10 orang tenaga kerja, yang stiap harinya bekerja dari pukul 07.00 pagi sampai 14.00 siang. Penyapuan dilakukan di lingkungan kampus 1 x sehari yaitu pada pagi hari, sedangkan sorenya tidak dilakukan penyapuan. Gaji untuk petugas kebersihan ini adalah berkisar antara Rp 300.000-500.000/orang/bulan.
Pengelola kebersihan kampus POLTEKKES DEPKES RI Padang didukung oleh beberapa peralatan, seperti : gerobak dorong, sapu lidi, pengkait/penyodok, cangkul dan kain pel, dengan sebuah gedung untuk tempat meletakan peralatan yanng sudsai dipakai.
BAB V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Untuk menciptakan lingkungan yang sehat banyak usaha-usaha yang bisa dilakukan seperti yang terdapat dalam undang-undang No. 23 tahun 1992 pasal 1 bab 1 tentanng kesehatan, terutama tentang pengelolaan sampah pada lingkungan kita, karena linkungan yang kurang baikdan tidak saniter dapat menurunkan derajat kesehatan. Oleh karena itu perbaikan lingkungan sangat diperlukan sekali, diman dalam bidang kesehatan dapat dilakukan dengan bermacam cara yang salah satunya penagangan sampah setempat.
Adanya sampah merupakan suatu konsekuensi dari aktifitas manusia, setiap aktifitas manusia pasti akan menyebabkan buangan atau sampah. Jumlah volume sampah akan berimbang dengan tingkat konsumsi kita terhadap material yang digunakan sehari hari. Demikian pula dengan jenis sampah sangat tergantung dengan material yang kita konsumsi. Oleh karena itu pengelolaan sampah tidak bisa lepas juga dari pengelolaan gaya hidup masyarakat.
Sistem pengelolaan sampah terpadu adalah sebuah sistem yang menerapkan prinsip dasar dari sistem manajemen lingkungan (Environmental Management System / EMS) akan dapat berjalan dengan baik jika mampu mengoptimalkan beberapa hal seperti : Keterlibatan stakeholders, Kesetaraan dan Kemitraan (Equal Partnership), Transparansi (Transparency), Kesetaraan Kewenangan (Sharing Power / Equal Powership), Kesetaraan Tanggung Jawab (Sharing Responsibility), Pemberdayaan (Empowerment) dan Kerjasama (Cooperation).
5.2 Saran
v Menjaga kebersihan lingkungan kampus dengan baik
v Perlu adanya pendekatan dengan menggunakan aspek budaya lokal
v Tanggung jawab dan keikut sertaan lembaga kampus haru lebih ditingkatkan.
v Perlunya usaha yang terus- menerus untuk merangsang kesadaran mahasiswa
DAFTAR PUSTAKA
Ardiman.2001. KTI: pengelolaan sampah di lingkungan AKKES DEPKES RI Padang
Azwar, Asrul. 1990. Pengantar Ilmu Kesehatan Lingkungan . Mutiara Sumber Widya. Jakarta.
Boby Setiawan,P.H.d,Materi Kuliah Comunity Development Dalam Penelolaan Sampah 2007.
Bratasida, Liana. 1996. Prospek Pengembangan Sistem Manajemen Lingkungan di Indonesia. BAPEDAL. Jakarta.
WWW. DetikNews.Com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar