Salah satu kopi asal Indonesia yang mendunia adalah kopi Luwak. Namun, karena proses pembuatan kopi ini tergolong unik, Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana mengeluarkan fatwa tidak halal pada kopi luwak. Pasalnya, kopi yang dihasilkan dari kotoran hewan ini dianggap haram.
Kopi luwak terkenal dengan harganya yang cukup mahal. Jika Anda ingin menyeruput kopi jenis ini di Jakarta, harga bisa ratusan ribu rupiah per cangkir.
Namun, menurut Oprah Winfrey dalam salah satu episode talkshow-nya akhir tahun lalu, di Amerika, secangkir kopi luwak dihargai mencapai sekitar US$50 (sekitar Rp 500 ribu). Dan, dalam kemasan dijual sekitar US$6000 (sekitar Rp 60 juta) per 4,5 kg. Itulah sebabnya kopi ini dijuluki kopi termahal di dunia.
Alasan kopi ini mahal dan istimewa, karena proses menjadi kopinya yang unik. Kopi luwak adalah biji kopi yang ditemukan pada kotoran luwak (Paradoxurus hermaphroditus), sejenis hewan tupai yang banyak hidup di pinggir hutan dekat perkebunan kopi.
Secara alamiah, luwak mempunyai insting memilih biji kopi yang benar-benar masak dan patut dimakan. Di dalam pencernaan luwak, biji kopi mengalami reaksi kimiawi dengan enzim pencernaan luwak. Proses inilah yang memberikan rasa berbeda pada kopi luwak.
Nah, dari kotoran luwak tersebutlah biji kopi yang utuh yang akan diproses menjadi kopi luwak. Dan, menjadi secangkir kopi luwak yang nikmat beraroma kuat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar