Search

FREEBITCOIN
VSI Network Indonesia pasang iklan anda disini pasang iklan anda disini
Tampilkan postingan dengan label penelitian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label penelitian. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 21 April 2012

Makna Kata Betina, Wanita, dan Perempuan


Perbedaan makna kata betina dengan wanita atau betina dengan perempuan itu sudah jelas bagi kita. Akan tetapi, apa beda antara wanita dan perempuan ini yang belum jelas!
Telaah ini memang mencoba mendudukkan posisi tiap kata, kapan orang harus menggunakannya sesuai dengan kandungan semantisnya dan maksud yang diinginkan. Dengan demikian, diharapkan segera bisa dijawab saat harus memilih manakah yang tepat: "Darma Wanita" ataukah "Darma Perempuan", "Pemberdayaan Perempuan" ataukah "Pemberdayaan Wanita", misalnya.

Telaah dilakukan berdasarkan arti kata leksikal dasarnya, menurut kamus (semantik leksikal) (cf. Hurford dan Heasley, 1984). Lalu, penjelajahan arti akan dilengkapi dengan memanfaatkan beberapa hasil penelitian yang ada, terutama tentang sejarah perubahan makna kata (semantik historis) (Palmer, 1986: 8-11). Kajian ini juga akan melihat bagaimana arti kata dalam pemakaian (pragmatik). Data dijaring dengan teknik dokumentasi acak dari kamus dan teknik studi pustaka terhadap tulisan yang relatif lama serta teknik rekaman tuturan keseharian. Dengan metode deskriptif, data akan dianalisis dengan teknik eksplanatori-komparatif, yang akan menjelasan perbandingan arti kata antarwaktu.

Apa Arti Betina?
Kata betina diduga kuat berhubungan dengan kata batina dalam bahasa Kawi (Jawa Kuno) ("Kamus Jawa Kuno Indonesia", Mardiwarsito, 1986). Bahasa Kawi sendiri kemungkinan besar menyerapnya dari bahasa Sanskrit (Sanskerta). Relasi fonis batina dengan betina beranalogi dengan relasi fonis mahardika-mardika-merdeka 'bebas'. Mungkin ini juga analog dengan saksama-seksama (?).

Menurut "Kamus Dewan" (KD) (Iskandar, 1970: 114), kata betina merupakan antonim jantan. Dalam pemakaiannya, betina cocok dilekatkan sebagai pemarkah jenis (gender) binatang atau benda yang tidak hidup. Misalnya dalam bahasa Indonesia (Melayu) kita temui ayam betina, singa betina, bunga betina, dan embun betina.

Tidak jauh berbeda dengan KD, "Kamus Besar Bahasa Indonesia" (KBBI) (Tim, 1988: 111) menambahi satu makna lagi untuk betina, yakni 'sanak keponakan dari istri'. Ada dua hal yang dapat dicatat dari tambahan acuan di sini. Pertama, istilah "sanak keponakan" menunjukkan posisi generasi lebih muda. Sebagai yang lebih muda, tentu dia tetap berada di bawah generasi lebih tua. Kedua, pernyataan "dari istri" berarti bahwa yang dipandang bawah, yunior, itu karena istri, dan istri selalu perempuan! Oleh karena itu, ini juga menyiratkan muatan semantis bahwa apa yang datang dari istri (bukan suami) akan ditempatkan di bawah suami.

Sebagai nama jenis kelamin binatang, betina tidak mengundang persoalan; netral saja. Tidak ada muatan nuansa apa pun. Bagaimana seandainya kata ini dipakai untuk manusia? Ini baru masalah! Jika dikaitkan dengan aktivitas, keberadaan, dan sifat manusia, artinya menjadi tidak netral lagi. Peribahasa Melayu "Baik jadi ayam betina sepaya selamat" (Iskandar, 1970: 114), misalnya, berarti 'kita tak usah menonjolkan keberanian sebab hanya mendatangkan kesusahan belaka'; dengan kata lain, 'sebaiknya kita diam, tak usah macam-macam, hindarilah tantangan'. Dengan demikian "bersikap betina" justru dinilai positif dalam pandangan lama.

Bisa dimengerti, sebagai peribahasa Melayu Kuno, kandungan nilai peribahasa ini juga tradisional, konvensioanl, dan feodal. Dalam pandangan tradisional, sikap individualistik mesti dihindari (cf. Dananjaya, 1984). Ini jelas bertolak belakang dengan pandangan modern, yang menempatkan eksistensi individu pada tempat yang diakui. Oleh karena itu, penonjolan individu tidak selalu jelek, bergantung pada konteks kepentingannya.
Dalam pemakaiannya sekarang, kata betina yang dikenakan pada manusia akan menemukan makna buruk. Misalnya pada wacana berikut:

(1) Kamu ini kok cerewet banget sih. Urus saja diri sendiri. Ngapain tanya urusan orang segala. Dasar betina!
(2) Winda benar-benar betina, yang nafsunya terlampau besar, hingga tak pernah puas hanya dengan satu lelaki suaminya itu.


Dalam wacana (1), kalimat "Dasar betina" bermakna negatif: 'cerewet, usil, mau tahu urusan orang saja'. Dalam kalimat (2), pernyataan "benar-benar betina", berdasarnya konteks kalimatnya, berarti "minor" juga: 'nympomania'. Di sini Winda digambarkan sebagai perempuan yang bernafsu menggebu-gebu, selingkuh dengan lelaki lain. Pada konteks inilah betina menemukan makna buruknya. Harus diakui bahwa semua pandangan ini tidak pernah bebas dari stereotipe gender perempuan dari masyarakat kita (Kweldju, 1993). Maka, dalam kondisi apa pun tak pernah ada yang senang disebut betina. Dengan demikian, yang muncul adalah Darma Wanita (organisasi ibu-ibu pegawai) dan Bukan Perempuan Biasa dan tentulah tentu bukan "*Darma Betina" atau pun "*Bukan Betina Biasa".

Singkat kata, kata betina memuat makna (1) 'jenis kelamin binatang', (2) 'cerewet, usil, dan (3) 'haus seks', serta (4) 'generasi yunior dari garis istri'.

Apa Arti Wanita?
Sejarah kontemporer bahasa Indonesia, ya sekarang ini, mencatat bahwa kata wanita menduduki posisi dan konotasi terhormat. Kata ini mengalami proses ameliorasi, suatu perubahan makna yang semakin positif, arti sekarang lebih tinggi daripada arti dahulu ("Kamus Linguistik", Kridalaksana, 1993: 12).

Menurut KD (1970: 1342), kata wanita merupakan bentuk eufemistis dari perempuan. Pada halaman yang sama, dicontohkan frase wanita-wanita genit. Contoh ini paradoksal. Sebab, jika wanita berupakan bentuk halus, mengapa ada kata genit-nya, sesuatu yang jelas tidak halus. Tetapi, ini juga menyiratkan pandangan bahwa kata itu memang khas untuk manusia (perempuan), bukan lelaki, binatang, demit, ataukah benda lain.

Kata kewanitaan, yang diturunkan dari wanita, berarti 'keputrian' atau 'sifat-sifat khas wanita'. Sebagai putri (wanita di lingkungan keraton), setiap wanita diharapkan masyarakatnya untuk meniru sikap laku, gaya tutur, para putri keraton, yang senantiasa lemah gemulai, sabar, halus, tunduk, patuh, mendukung, mendampingi, mengabdi, dan menyenangkan pria. Dengan kata wanita, benar-benar dihindari nuansa 'memprotes', 'memimpin', 'menuntut', 'menyaingi', 'memberontak', 'menentang', 'melawan'. Maka, bisa dimengeri bahwa yang muncul dipilih sebagai nama organisasi wanita bergengsi nasional adalah "Darma Wanita", sebab di sinilah kaum wanita berdarma, berbakti, mengabdikan dirinya pada lembaga tempat suaminya bekerja. Maka, program kerjanya pun harus selalu mendukung tugas-tugas dan jabatan suami,1) jangan bermimpi bisa independen memang bukan itu misinya.

Dalam KBBI (1988: 1007), wanita berarti 'perempuan dewasa'. Sama seperti halnya KD, meski dengan redaksi lain, KBBI pun mendefinisikan kewanitaan (bentuk derivasinya) sebagai "yang berhubungan dengan wanita, sifat-sifat wanita, keputrian". Muatan makna aktif, menuntut hak, radikal, tak ada dalam arti kata ini.

Berdasarkan "Old Javanese English Dictionary" (Zoetmulder, 1982), kata wanita berarti 'yang diinginkan'. Arti 'yang dinginkan' dari wanita ini sangat relevan dibentangkan di sini. Maksudnya, jelas bahwa wanita adalah 'sesuatu yang diinginkan pria'. Wanita baru diperhitungkan karena (dan bila) bisa dimanfaatkan pria. Sudut pandangnya selalu sudut pandang "lawan mainnya", ya pria itu. Jadi, eksistensinya sebagai makhluk Tuhan menjadi nihil. Dengan demikian, kata ini berarti hanya menjadi objek (bagi lelaki) belaka. Adakah yang lebih rendah dari "hanya menjadi objek"?

Makna wanita sebagai 'sasaran keinginan pria' juga dipaparkan oleh Prof. Dr. Slametmuljana dalam "Asal Bangsa dan Bahasa Nusantara" (1964: 59--62). Kata wanita, dalam bahasa aslinya (Sanskerta), tulisnya, bukan pemarkah (marked) jenis kelamin. Dari bahasa Sanskerta vanita, kata ini diserap oleh bahasa Jawa Kuno (Kawi) menjadi wanita, ada perubahan labialisasi dari labiodental ke labial: [v]-->[w]; dari bahasa Kawi, kata ini diserap oleh bahasa Jawa (Modern); lalu, dari bahasa Jawa, kata ini diserap ke dalam bahasa Indonesia. Setelah diadopsi bahasa Jawa dan bahasa Indonesia, kata ini mengalami tambahan nilai positif.

Ada juga pandangan lain, yang cukup "menyakitkan", yakni bahwa kata wanita bukanlah produk kata asli (induk). Kata ini hanyalah merupakan hasil akhir dari proses panjang perubahan bunyi (yang dalam studi linguistik sering disebut gejala bahasa) metatesis2) dan proses perubahan kontoid3) dari kata betina. Urutan prosesnya demikian. Mula-mula kata betina menjadi batina; kata batina berubah melalui proses metatesis menjadi banita; kata banita mengalami proses perubahan bunyi konsonan (kontoid) dari [b]-->[w] sehingga menjadi wanita. Maka, memang aneh bin ajaib, bahwa kata yang demikian kita hormati, bahkan kita letakkan pada tempat tinggi di atas kata perempuan ini, maksudnya ya wanita itu, ternyata berasal dari kata rendah betina.

Mungkin karena itulah, organisasi "Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia" (Iwapi) sering dipelesetkan artinya tentu saja, oleh pria menjadi "Iwak-e Papi-papi", "Dagingnya bapak-bapak" atau "Lauknya Bapak-bapak" seakan wanita itu tak lebih dari "daging" atau "lauk-pauk" yang bisa dikonsumsi oleh pria. Dalam karier militer pun, dipakai wanita. Misalnya saja "Korps Polisi Wanita" (Polwan, 1948), "Korps Wanita Angkatan Darat" (Kowad, 1961), "Korps Wanita Angkatan Laut" (Kowal, 1962), "Korps Wanita Angkatan Udara" (Wara, 1963). Meskipun begitu, pelecehen keterlibatan dan kemampuan wanita dalam tubuh ABRI pun masih terjadi. Terang-terangan memang tidak, tetapi ada dalam bentuk ungkapan humor di masyarakat (Dananjaya, 1984), misalnya berikut ini.

Seorang komandan serdadu pada suatu front peperangan memerintahkan penarikan mundur khusus serdadu wanita. Alasannya, mereka melanggar disiplin medan. Serdadu-serdadu wanita, yang merasa tidak membuat kesalahan disiplin militer, memprotes ramai-ramai. "Kesalahan??? Kesalahan apa itu, Komandan? Ini tidak adil!" Jawab Komandan dengan kalem, "Kamu sih, setiap diberi komando  'tiaraaap ...', ee kamu malah terlentang."

Ini merupakan pantulan realitas bahwa apa pun yang dilakukan wanita tetaplah tak sanggup menghapus kekuasaan pria. Wanita berada dalam alam tanpa otonomi atas dirinya. Begitulah inferioritas wanita akan selalu menderita gagap, gagu, dan gugup di di bawah gegap gempitanya superioritas pria.

Berdasarkan etimologi rakyat Jawa (folk etimology, jarwodoso atau keratabasa, kata wanita dipersepsi secara kultural sebagai 'wani ditoto'; terjemahan leksikalnya 'berani diatur'; terjemahan kontekstualnya 'bersedia diatur'; terjemahan gampangnya 'tunduklah pada suami' atau 'jangan melawan pria'. Dalam hal ini wanita dianggap mulia bila tunduk dan patuh pada pria. Sering ada ungkapan "pejang gesang kula ndherek" (hidup atau mati, aku akan ikut suami), "swargo nunut, neraka katut" (suami masuk surga aku numpang, suami masuk neraka aku terbawa). Ternyata anggapan Jawa ini merasuk kuat dalam bahasa Indonesia. Kesetiaan wanita dinilai tinggi, dan soal kemandirian wanita tidak ada dalam kamus. Karenanya, dalam bahasa Indonesia kata wanita bernilai lebih tinggi sebab, kata Ben Anderson (1966), bahasa Indonesia mengalami "jawanisasi" atau "kramanisasi": kulitnya saja bahasa Melayu yang egaliter, tetapi rohnya bahasa Jawa yang feodal itu.
Dalam persepsi kultural Jawa pulalah, kata wanita menemukan perendahan martabat ketika ia "dipakai" salah satu barang klangenan (barang-barang untuk pemuasaan kesenangan individu). Jargon lengkap populernya adalah harta, senjata, tahta, wanita. Lelaki Jawa, menurut persepsi Jawa ini, baru benar-benar mampu menjadi lelaki sejati, lelananging jagat, bila telah memiliki kekayaan berlimpah (harta), melengkapi diri dengan kesaktian dan senjata (senjata), agar dapat memasuki kelas sosial yang lebih tinggi, priyayi (tahta), dan semuanya baru lengkap bila sudah memiliki banyak wanita, entah sebagai istri sah entah sekadar selir atau gundik4). Di sini tampak benar bahwa manusia wanita disederajatkan dengan benda-benda mati semacam degradasi harkat martabat salah satu gender5), sekaligus dehumanisasi.

Dengan demikian, untuk sementara bisa segera ditarik kata simpul: wanita berarti 'manusia yang bersikap halus, mengabdi setia pada tugas-tugas suami'. Suka atau tidak, inilah tugas dan lelakon yang harus dijalankan wanita. Apakah memang demikian?

Apa Arti Perempuan?
Dalam pandangan masyarakat Indonesia, kata perempuan mengalami degradasi semantis, atau peyorasi, penurunan nilai makna; arti sekarang lebih rendah dari arti dahulu (Kridalaksana, 1993).

Di pasar pemakaian, terutama di tubuh birokrasi dan kalangan atas, nasib perempuan terpuruk di bawah kata wanita, sehingga yang muncul adalah Menteri Peranan Wanita, pengusaha wanita (wanita pengusaha), insinyur wanita, peranan wanita dalam pembangunan, dan pastilah bukan *Menteri Peranan Perempuan, *pengusaha perempuan (*perempuan pengusaha), *insinyur perempuan, *peranan perempuan dalam pembangunan.

Dalam KD (1970: 853), kata perempuan berarti 'wanita', 'lawan lelaki', dan 'istri' . Menurut KD, ada kata raja perempuan yang berarti 'permaisuri'. Dengan contoh ini kata ini tidak berarti rendah. Sementara itu, kata keperempuanan berarti 'perihal perempuan', maksudnya pastilah masalah yang berkenaan dengan keistrian dan rumah tangga. Dalam hal ini, meski tidak terlalu rendah, tetapi jelas bahwa kata ini menunjuk perempuan sebagai 'penunggu rumah'.

KBBI (1988: 670) memberikan batasan yang hampir sama dengan KD, hanya ada tambahan sedikit, tetapi justru penting, untuk kata keperempuanan. Menurut KBBI, keperempuanan juga berarti 'kehormatan sebagai perempuan'. Di sini sudah mulai muncul kesadaran menjaga harkat dan martabat sebagai manusia bergender feminin. Tersirat juga di sini makna 'kami jangan diremehkan' atau 'kami punya harga diri'.

Dalam tinjauan etimologisnya, kata perempuan bernilai cukup tinggi, tidak di bawah, tetapi sejajar, bahkan lebih tinggi daripada kata lelaki. Ah, masa?!! Ya. Jelasnya begini.

  • Secara etimologis, kata perempuan berasal dari kata empu yang berarti 'tuan', 'orang yang mahir/berkuasa', atau pun 'kepala', 'hulu', atau 'yang paling besar'; maka, kita kenal kata empu jari 'ibu jari', empu gending 'orang yang mahir mencipta tembang'.
  • Kata perempuan juga berhubungan dengan kata ampu 'sokong', 'memerintah', 'penyangga', 'penjaga keselamatan', bahkan 'wali'; kata mengampu artinya 'menahan agar tak jatuh' atau 'menyokong agar tidak runtuh'; kata mengampukan berarti 'memerintah (negeri)'; ada lagi pengampu 'penahan, penyangga, penyelamat', sehingga ada kata pengampu susu 'kutang' alias 'BH'.
  • Kata perempuan juga berakar erat dari kata empuan; kata ini mengalami pemendekan menjadi puan yang artinya 'sapaan hormat pada perempuan', sebagai pasangan kata tuan 'sapaan hormat pada lelaki'.
Prof. Slametmuljana (1964: 61) pun mengakui bahwa kata yang sekarang sering direndahkan, ditempatkan di bawah wanita, ini berhubungan dengan makna 'kehormatan' atau 'orang terhormat'. Tetapi, yang dilihatnya di masyarakat lain lagi. Maka, ia pun tidak mampu menyembunyikan keheranannya berikut:

"... Yang agak aneh dalam tjara berpikir ini ialah apa sebab perempuan tempat kehormatan itu semata-mata diperuntukkan bagi wanita, sedangkan hormat dan bakti setinggi-tingginya menurut adat ketimuran djustru datang dari kaum wanita, terhadap suami."

Itulah sebabnya, tidak sedikit aktivis gerakan perempuan baik yang di bawah payung lembaga pendidikan formal maupun yang lebih suka malang melintang di alam bebas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lebih suka memilih kata perempuan daripada wanita untuk organisasi mereka. Misalnya Solidaritas Perempuan (Jakarta), Yayasan Perempuan Merdika (Jakarta), Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK, Jakarta), Lembaga Studi Pengembangan Perempuan dan Anak (LSPPA, Yogyakarta), Sekretariat Bersama Perempuan Yogya (Yogyakarta), Forum Diskusi Perempuan Yogya, Suara Hati Perempuan, Kelompok Perempuan untuk Kebebasan Pers (KPKP), dan Gerakan Kesadaran Perempuan--sekadar menyebut beberapa contoh. Menarik untuk dicontohkan di sini bahwa nama jurnal keperempuanan terbitan LIPI adalah "Warta Studi Perempuan" dan bukan *Warta Studi Wanita. Sementara itu, jika dahulu "Women Study" diterjemahkan menjadi "Kajian Wanita", sekarang muncul saingan baru, "Studi Perempuan".

Dari sudut sejarah pergerakan nasional pun, kata perempuanlah yang telah menyumbangkan kontribusi historisnya. Kita ingat, kongres pertama organisasi "lawan tanding lelaki" ini dinamainya "Kongres Perempoean Indonesia Pertama, yang berlangsung pada 22 Desember 1928 di Yogyakarta (Rahayu, 1996).6) Dalam Kongres I ini disepakati bahwa persamaan derajat hanya dapat dicapai bila susunan masyarakatnya tidak terjajah. Langkah organisasi pertama yang dilakukan adalah membentuk "Perserikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia" (PPPI). Bahwa dalam perjalanan sejarah lahir Kowani, Perwari, Perwani, KNKWI, BMOIWI, Ikwandep perhatikan, selalu ada huruf /W/ setidaknya itulah jejak-jejak historis lingual bahwa kita lebih memilih "wanita", dan bukan "perempuan", sebab yang kita kehendaki bukan perempuan mandiri, melainkan perempuan penurut. (Silahkan pembaca menjawab sendiri, apakah setelah lebih dari setengah abad kemerdekaan ini kaum perempuan telah mencapai persamaan derajat, seperti impian Kongres I).

Sejak kemerdekaan, seperti disebut di atas, derap Kongres Perempoewan Indonesia sudah (di)musnah(kan) dari peredaran. Muncul pengganti-penerusnya: Kongres Wanita Indonesia (Kowani) sejak menjelang kemerdekaan, yang relatif lunak, umumnya terdiri atas para istri pegawai. Mungkin sejak inilah wanita secara resmi menggeser perempuan. Sejak saat itu setiap partai-partai politik di Indonesia juga mempunyai anak organisasi wanita, bukan perempuan, misalnya Wanita Demokrat dan Gerakan Wanita Marhaen (PNI), Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani, PKI), dan pasca-1965 ada Persatuan Wanita Republik Indonesia (Perwari), serta Dharma (1974) (Rahayu, 1996: 30-31).

Perempuan Disembah-sembah, Itu Dulu ...
Dahulu sesuatu yang bersifat perempuan dihormati, dijunjung tinggi. Dalam hal ini kita tak lagi mempersoalkan perbedaan istilah wanita, perempuan, betina, atau pun ibu, bunda, mbaktu, biyung, mama, dewi, putri, ratu. Kita bicarakan hal itu secara global saja. Dahulu kaum ibu dikatakan sebagai "tiang masyarakat", diluhurkan sebagai "ratu kehidupan", dan dimitoskan sebagai "danyang kesuburan alam semesta", serta disembah-sembah  sebagai "penentu awal kehidupan manusia di bumi".

Zaman sekarang kaum ibu selalu dituding sebagai sumber kesalahan, terutama berhubungan dengan kenakalan anak-anak. Bukankah mendidikan anak itu tugas seorang ibu, bukan bapak? Karena perempuan mengalami domestifikasi peran, bila terjadi kericuhan keluarga, ibulah yang layak dikorbankan sebagai kambing hitam. "Ini gara-gara terlalu kau manja," atau juga "coba, kalau kamu mendidiknya benar, anak kita tidak binal seperti ini," begitu kata ayah. Dahulu, nasib ibu tidak seburuk ini, tidak dituding sebagai biang kerok perkara. Dia sangat dibela, dibersihkan dari tuduhan. Posisinya sebagai peletak awal kehidupan manusia sangat menentukan, karena dari guwagarba rahimnyalah, manusia di bumi ini berasal. Oleh karena itu, jika ada anak yang nakal, ibu akan dibela, sehingga ungkapan yang muncul adalah "Bukan salah bunda mengandung" dan bukan ungkapan "*Bukan salah ayahnda menghamili" atau "*Bukan salah ayahnda membuahi". Ini bukti pengakuan bahwa mengandung itu lebih bernilai tinggi daripada menghamili (Kweldju, 1991). Karena yang mengandung itu biasanya ibu, ibulah yang lebih diharga.

Pelesetan-pelesetan di masyarakat terhadap kata-kata tertentu juga menggambarkan seberapa jauh nilai dominasi pria terhadap wanita ini hendak menandingi pemahaman masyarakat terhadap hakikat suatu kata. Semula, berdasarkan etimologi rakyat (jarwodosok, keratabasa) Jawa, kata "garwo", misalnya, dipersepsi sebagai "sigaraning nyowo" (belahan jiwa). Di sini, kedudukan seorang istri cukup terhormat, sejajar, sama, segaris, dan komplementer dengan suami; tidak ada nuansa dominasi dan subordinasi antargender. Memang, garwo adalah kata yang netral, egaliter, tidak memihak salah satu jenis kelamin (bias gender). Ia bisa mengacu baik kepada "garwo jaler" (suami) maupun "garwo estri" (istri). Akan tetapi, selanjutnya inilah kurang ajarnya pemahaman terhadap kata garwo telah dipelesetkan sebagai "sigar tur dowo" (terbelah dan lagi panjang), sesuatu yang bisa mengundang kesan porno dan pelecehan. Tidak sulit ditebak siapa pelaku pemelesetan ini: pastilah dari barisan pria.

Tidak hanya persepsi kultural masyarakat, agama pun meletakkan ibu pada posisi sangat terhormat. Dalam Islam, misalnya, ada hadis yang sangat terkenal berkenaan dengan ini, yakni "Surga itu di bawah telapak kaki ibu". Maka, menurut pandangan ini, tempat berbakti adalah ibu, ibu, dan ibu, kemudian baru ayah. Mungkin karena kecemburuan religiusitas-gender, di masyarakat kami pernah mendengar pelesetan sinis terhadap ini tentu saja dari kaum bapak.7) Surah paling Al-Fatihah, saripati dari semua surah dalam Kitab Suci Quran, misalnya, disebut "Ummul Qur'an" dan bukan "Abul Qur'an" (Nadjib, 1996). Dalam agama lain pun kurang lebih sama. Begitulah ...

Perempuan Indonesia, Akan ke Manakah Anda?
Di sini jelas sekali bahwa jika yang kita maksudkan adalah sosok yang mengalah, rela menderita demi pria pujaan, patuh berbakti, maka pilihlah kata wanita. Maka, yang tepat tetaplah "Darma Wanita" memang dimaksudkan untuk berbakti. Tetapi, jika kita berbicara soal peranan dan fungsinya, soal pemberdayaan kedudukan, soal pembelaan hak asasi, soal nasib dan martabatnya, tidak ada jalan lain, gunakan kata perempuan, semisal "peranan perempuan dalam perjuangan", "gerakan pembelaan hak-hak perempuan pekerja". Setuju?

Bisa dipastikan siapa pun akan ragu, jika hati harus lebih berpihak pada perempuan daripada pada wanita. Justru, itulah bukti hebatnya hegemoni patriarki dalam masyarakat mana pun, sehingga jangankan yang menguasai, yakni pria, yang dikuasai pun, yaitu wanita, merasa takut, khawatir, bahkan merasa menikmati "penguasaan" itu. Bagi kelompok terakhir ini, hegemoni kekuasaan pria akan dinikmatinya sebagai "perlindungan" dan "kasih sayang". Ditindas kok tidak melawan. Mengapa? Sulit menjawabnya. Mungkin kaum wanita tergolong makhluk ajaib, yang suka menyiksa diri, menyimpan samudra kesabaran luar biasa, suka berkorban, memang karena tak berdaya, atau jangan-jangan mereka berjiwa masokistis, suatu jenis kenikmatan dalam penindasan. Jiwa mereka berada dalam situasi terpenjara (captive mind). Akhirnya, Perempuan Indonesia, terserah saja, Anda mau ke mana ...?

Catatan

  1. Orde Baru merumuskan peran kaum wanita ke dalam lima kewajiban (Pancadarma): (1) wanita sebagai istri pendamping suami, (2) wanita sebagai ibu pendidik dan pembina generasi muda, (3) wanita sebagai pengatur ekonomi rumah tangga, (4) wanita sebagai pencari nafkah tambahan, dan (5) wanita sebagai anggota masyarakat, terutama organisasi wanita, badan-badan sosial, dan sebagainya yang menyumbangkan tenaga kepada masyarakat. Perhatikan, di sini yang dinomorsatukan adalah kewajiban istri sebagai istri mendampingi sang suami tercinta. Sementara, urusan bergerak di sektor publik (di luar rumah) menduduki nomor bungsu, artinya tidak dipentingkan. Ini terjadi sebab ada anggapan bahwa di luar rumah itu urusan lelaki, sedang di dalam rumah (sektor domestik) inilah tempat tepat wanita. Periksa: Binny Buchori & Ifa Soenarto, "Mengenal Dharma Wanita". Mayling Oey-Gardiner dkk. (ed.), Perempuan Indonesia: Dulu dan Kini (Jakarta: PT Gramedia, 1996) hal. 172-193); juga: Ruth I. Rahayu, "Politik Gender Orde Baru: Tinjauan Organisasi Perempuan Sejak 1980-an. Prisma XXV/5, Mei 1996: 29-42.
  2. Metatesis adalah gejala perubahan (pertukararn) letak huruf, bunyi, atau sukukata dalam suatu kata (Kridalaksana, 1993:136). Misalnya rontal menjadi lontar, sapu<-->usap; dalam bahasa Jawa misalnya kelek<-->lekek 'ketiak'. Dalam bahasa Inggris ada flim<-->film, brid<-->bird (Jack Richards, John Platt, dan Heidi Weber, 1987: 176), aks<-->ask (Crystal, 1985: 194).
  3. Proses perubahan bunyi konsonan (kontoid) dalam bahasa-bahasa di Nusantara dirumuskan dalam hukum-hukum perubahan bunyi. Salah satunya adalah perubahan [w] dalam bahasa Jawa atau Jawa Kuno menjadi [b] dalam bahasa Melayu (Indonesia) (Slametmulyana, 1964; Wojowasito, 1965; Keraf, 1987). Misalnya awu-->abu, watuk-->batuk, sewelas-->sebelas, wulan-->bulan.
  4. Raja, sultan, adipati, bangsawan, pada zaman dahulu umumnya memiliki banyak istri dan selir. Misalnya, Paku Buana IV (Surakarta) mengumpuli 25 istri dan selir; Hamengku Buwono II (Ngayogyakarta Hadiningrat) menyimpan 33 istri dan selir. Tujuan memiliki banyak wanita adalah menghindari kejahatan seksual dan mencapai konsolidasi kekuasaan politik untuk mengesankan bahwa pemimpin itu lelaki luar biasa sakti mandraguna (super human). Periksa: G. Moedjanto, "Selir", Basis, Januari 1973; juga Konsep Kekuasaan Jawa: Penerapannya oleh Raja-raja Mataram (Yogyakarta: Kanisius, 1987).
  5. Tentang konsep degradasi harkat martabat gender feminin, baca: D. Jupriono, "Bahasa Indonesia Bahasa Lelaki", FSU in the Limelight edisi nomor ini juga.
  6. Lih. Ruth Indiah Rahayu, Opcit., hal. 29-42. Dalam artikelnya, dijelaskan bahwa perempuan dan gerakannya telah lahir jauh sebelum kemerdekaan RI. Aktivitas pergerakan perempuan terus berjalan hingga mencapai puncaknya pada 1965. Sejak itu berlakulah proses domestifikasi (pe-rumah-an) "perempuan" di segala bidang, menjadi "wanita". Tetapi, bersamaan dengan itu, bermunculan juga berbagai organisasi "keras" perempuan bergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
  7. Pelesetan itu demikian. "Surga ada di bawah kaki ibu", katanya, "berlaku bagi seorang anak". Bagi seorang ayah, lain lagi, yaitu "Surga itu ada di antara kedua kaki ibu"; "Ooo ... itu sih nerakanya. Setannya ya kita-kita ini. Ha ha ha ...". Bahwa itu hanya kelakar, itu jelas. Tetapi, di sisi lain, ini mungkin saja juga karena tidak tahu (menyadari) bahwa yang mereka pelesetkan adalah sabda Rasul.  



  8. Sumber
>> read more..

Senin, 29 Agustus 2011

Praktek Kawasan Pemukiman di Tanah Garam Kota Solok Tahun 2010


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Berdasarkan Misi dan strategi Indonesia sehat 2010 meliputi pembangunan nasional berwawasan kesehatan yang dilandasi pandangan baru dan paradigma sehat, profesionafisme, jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat ( JPKM ) dan desentralisasi.
Gambaran masyarakat Indonesia dimasa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan adalah masyarakat, bangsa dan negara yang ditandai dengan pendidikannya dan dengan perilaku sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi - tingginya diseluruh wilayah Republik Indonesia yang merupakan visi pembangunan kesehatan Indonesia yang dirumuskan dalam Indonesia Sehat 2010.
Dengan adanya visi tersebut maka lingkungan yang diharapkan pada masa mendatang adalah lingkungan yang kondusif bagi terwujudnya keadaan sehat, lingkungan yang bebas polusi, tersedianya air bersih, sanitasi lingkungan yang memadai, perumahan dan permukiman yang sehat
Derajat kesehatan masyarakat pada dasarnya merupakan hasil interaksi antara empat faktor  yaitu, faktor lingkungan, faktor perilaku, faktor pelayanan kesehatan, dan faktor lingkungan.
Peningkatan kesehatan lingkungan salah satunya dilingkungan permukiman. Permukiman adalah bagian luar dari lingkungan hidup diluar kawasan lindung, dapat berupa kawasan perkotaan dan pedesaan, berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan.
Dengan semakin berkembangnya perkotaan atau pedesaan tersebut, maka hal ini dapat mempengaruhi permukiman masyarakat sekitarnya. Baik dalam hal positif maupun negatif. Seperti pada kesehatan lingkungan yang merupakan salah satu faktor yang dapat menimbulkan berbagai penyakit, dan apabila lingkungan permukiman tidak memenuhi standar lingkungan yang sehat maka akan dapat menjadi sumber timbulnya penyakit berbasis lingkungan seperti DBD, Malaria, Diare dan lain – lain
Untuk itu perlu adanya penataan permukiman yang memenuhi syarat kesehatan dan terwujudnya suatu kondisi perumahan yang layak huni dalam lingkungan yang sehat, sehingga mampu mengurangi resiko kecelakaan, kebakaran, dan terutama sekali penularan penyakit dan gangguan kesehatan Iainnya. Upaya ini dapat dilaksanakan melalui pembinaan pembangunan dan pemugaran rumah melalui penyuluhan, melakukan pengendalian vektor didaerah rawan demam berdarah dan malaria dengan peran aktif di masyarakat yang dilaksanakan secara terpadu, penyehatan pembuangan kotoran dan limbah rumah tangga, penyediaan air bersih, pembuangan sampah, pencahayaan dan penghawaan yang memenuhi standar kesehatan.
Penyakit berbasis lingkungan sangat rentan pada anak-anak terutama Balita. Dari wilayah kerja Puskesmas Tanah Garam terlihat bahwa pada Kelurahan Tanah Garam paling banyak terdapat jumlah Balita yaitu 1.057 KK yang mempunyai Balita. Oleh karena itu maka di ambil wilayah kerja Tanah Garam sebagai tempat  praktek pemukiman jurusan kesehatan lingkungan oleh kelompok I.

1.2 Tujuan
1.2.1    Tujuan Umum
Praktek kawasan lingkungan pemukiman bertujuan untuk memberikan pengalaman dan keterampilan mengumpulkan, mengolah, menganalisis dan serta menyesun perencanaan dan intervensi pada pemukuman masyarakat.
1.2.2        Tujuan Khusus
1.      Mengidentifikasi kondisi lingkungan pemukiman Kelurahan Tanah Garam Kota Solok
2.      Mengidentifikasi penyakit berbasis lingkungan pemukiman kelurahan Tanah Garam Kota Solok
3.      Menganalisis Penyebab masalah lingkungan pemukiman Kelurahan Tanah Garam Kota Solok
4.      Mencari alternatif pemecahan masalah
5.      Menyusun perencananaan kegiatan lingkungan pemukiman Kelurahan Tanah Garam
6.      Melakukan kegiatan intervensi baik secara fisik maupun non fisik Kelurahan Tanah Garam
7.      Mengevaluasi program lingkungan pemukiman Kelurahan Tanah Garam

1.3 Manfaat Praktek
·         Sebagai bahan informasi dan masukan bagi masyarakat di Kelurahan Tanah Garam
·         Sebagai penerapan dan pengembangan ilmu yang telah didapat dibangku perkuliahan dan untuk menambah pengalaman kerja
·         Sebagai bahan masukan bagi instansi yang terkait dalam rangka pelaksanaan pengawasan kesehatan lingkungan permukiman


BAB II
 GAMBARAN UMUM
2.1 Gambaran umum lokasi survei
Kelurahan Tanah Garam  merupakan salah satu kelurahan yang terletak di Kecamatan Lubuk Sikarah yang luas wilayahnya Km2 dengan batas wilayah :
·         Sebelah utara dengan Tanjung Bingkung
·         Sebelah selatan dengan Dusun Batu Palano
·         Sebelah barat dengan Kota Padang  
·         Sebelah timur dengan Kelurahan VI Suku 
Wilayah Kelurahan Tanah Garam merupakan salah satu wilayah pertanian, perkebunan, dan peternakan di kota solok  yang berada pada ketinggian 9,30 m diatas permukaan laut. Sebagian jalan menuju kelurahan Tanah Garam sudah beraspal sepanjang 13 Km, 1 Km rusak , berkerikil sepanjang 6 Km, dan jalan tanah yang bisa dilalui roda empat sepanjang 3 Km, 1 Km juga mengalami kerusakan akan tetapi sudah memiliki penerangan seluruhnya. 
Data pada tahun 2009 Kelurahan Tanah Garam terdiri dari 6 RW, 17 RT, 2.685 KK dan 12.806 jiwa. Jenis rumah yang ada di Kelurahan Tanah Garam yaitu Permanent 1.588 unit, Semi Permanent 670 unit dan darurat 139 unit yang setiap tahun akan bertambah sesuai dengan perkembangan pembangunan di Kelurahan Tanah Garam.   Sudah memiliki 6 buah Taman Kanak – Kanak, 6 buah SD , 3 buah SLTP/ MTSN, 2 buah SMA/ SMK, 5 buah Puskesmas Pembantu dan 14 Posyandu, dan 1 buah tempat praktek dokter. Jumlah RT yang ada siskamling 8 buah, 62 hansip, dan 8 buah pos siskamling. Lembaga – lembaga yang ada di Kelurahan terdiri dari organisasi perempuan, PKK, organisasi pemuda, karang taruna, organisasi profesi, majelis taklim, LKMD, kelompok gotong royong, dasawisma, dan P3A.
Survei lingkungan pemukiman dilaksanakan di RW I memiliki 288 KK, pada  RW II memilik 252 KK , RW III memilki 68 KK, RTW I V memiliki 65 KK, RW V memiliki 272 KK, dan RW VI 111 KK.



2.2 Fasilitas sarana dan prasarana lingkungan pemukiman
·         Prasarana Jalan
      Jalan kampung dan gang sudah di aspal tapi ada sebagian jalan yang masih jalan tanah. Jalan gang yang sudah di aspal ada yang rusak begitu juga dengan jalan tanahnya.
·         Jaringan Listrik
Di seluruh RW Kelurahan Tanah Garam sudah memiliki penerangan yang cukup  dan juga sudah memiliki lampu jalan tapi ada beberapa lampu jalan yang rusak/ putus.
·         Jaringan Komunikasi
      Sudah tersedia dilingkungan permukiman.
·         Fasilitas Umum
Lingkungan pemukiman tanah garam sudah memiliki pos siskamling disetiap RW, lapangan terbuka untuk bermain, lapangan bulu tangkis, lapangan voli, lapangan basket, tetapi pada RW VI masih banyaknya warga yang BAB ke sungai atau bandar belum punya MCK sendiri.
·         Fasilitas Perbelanjaan
      Terdapat mini market, grosir dan warung.
·         Fasilitas Peribadatan
      Tersedia 9  masjid, 23 mushalla, dan  TPA/TPSA
·         Fasilitas Pendiddikan
      Terdapat 6 Taman Kanak – kanak, 8 Sekolah Dasar, 3 SLTP, dan 2 SLTA.
·         Fasilitas Kesehatan
      Tersedia 1 puskesmas, 5 Puskesmas Pembantu, 1 poliklinik/ balai pengobatan, 1 tempat praktek dokter, dan 14 posyandu.
·         SPAL/Riol Kota Praja
      Tidak lancar/ mampet.
·         TPS
      Tersedia TPS dan TPA umun.
·         Fasilitas Air Minum/Air Bersih
Sumur gali 335 unit, hidran umum 6 unit, MCK 1 unit, dan PDAM. Sumber air kurang memenuhi syarat, namun tersedia sepanjang waktu, dan mampu mencukupi kebutuhan masyarakat.



BAB III
HASIL SURVEI
3.1 Jenis Survei
Survei ini bersifat deskriptif yaitu melihat gambaran sanitasi lingkungan pemukiman di Kelurahan Tanah Garam

3.2 Lokasi dan Waktu Survei
Survei lingkungan pemukiman dilaksanakan di  RW I, II, III, IV, V dan VI Kelurahan Tanah Garam wilayah kerja Puskesmas Tanah Garam, kota Solok yang dilaksanakan pada tanggal 6 November - 4 Desember 2010.

3.3 Populasi dan Sampel
Populasi adalah seluruh KK (Kepala Keluarga) yang memiliki balita , di RW I, II, III, IV, V dan VI Kelurahan Tanah Garam yang berjumlah  1.057 KK.
Sedangkan sampel adalah KK yang terpilih berdasarkan pengambilan sampel secara Random Sampling yang menempati  RW I, II, III, IV, V dan VI Kelurahan Tanah Garam  yaitu sebanyak 63 KK.

Rumus :          
            ni =     Ni  x n               Ket :
                       N                             Ni = Populasi (KK) masing-masing RW
                                                        n = jumlah sampel
                                                       N = populasi seluruh RW
                                                       Ni = jumlah sampel masing-masing RW
Penghitungan Besar Populasi
·         Jumlah KK balita RW 1 = 288
·         Jumlah KK balita RW 2 = 252
·         Jumlah KK balita RW 3 = 68
·         Jumlah KK balita RW 4 = 65
·         Jumlah KK balita RW 5 = 272
·         Jumlah KK balita RW 6 = 111
·         Jumlah KK yang memiliki balita = 1057  (Besar Populasi)

PENGHITUNGAN BESAR SAMPEL

D
0.1
d2
0.01

zc=0,05
1.96

Zc
1.64
zc2
2.6896

zc=0,01
2.58

P
0.5
Pxq
0.25

zc=0,1
1.64
0.05
G
0.5
pxqxN-n
264.25




N
1057
d2/zc2
0.003718




N-1
1056
d2/zc2*n(N-1)
3.926234




pq(N)
264.25
d2/zc2+pq-n
4.176234




pq*-n
0.25
pxqxN-n/d2/zc2+pq-n
     63.27
besar sampel




PENGHITUNGAN BESAR SAMPEL/RW

·         RW 1 =   (range = 18/ rumah)
·         RW 2 = (range = 17/ rumah)
·         RW 3 =  (range = 17/ rumah)
·         RW 4 =  (range = 16/ rumah)
·         RW 5 =  (range = 17/ rumah)
·         RW 6 =  (range = 18/ rumah)

3.4 Cara Pengumpulan Data
3.4.1 Data Primer
Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan observasi terhadap masyarakat Sungai Sapih.
3.4.2 Data Sekunder
Pengumpulan data sekunder diperoleh dari kantor kelurahan Tanah Garam  dan puskesmas Tanah Garam.
3.5 Pengolahan dan Analisis Data
 3.5.1    Pengolahan Data
 Proses pengolahan data terdiri atas 3 tahap:
·         Editing, dilakukan setelah wawancara dilakukan dengan memeriksa kelengkapan isian kuesioner
·         Koding, yaitu pembuatan kode pada masing-masing variabel yang diamati
·         Entry data dilakukan secara manual dengan menggunakan master tabel yang dibuat  blok berupa lajur/ baris dan kolom

 3.5.2    Analisis data
 Analisis data adalah proses penyederhanaan data dalam bentuk yang lebih mudah dibaca dan  disajikan dalam bentuk distribusi frekuensi dan master tabel.

3.6 Hasil Pengumpulan Data
3.6.1 Kondisi Umum Responden

TABEL 1.1
DISTRIBUSI FREKUENSI TINGKAT PENDIDIKAN
KELURAHAN TANAH GARAM
TAHUN 2009
Variabel
Frekuensi
%
Tidak sekolah
6.755
61,18
Tidak tamat SD
439
3,98
Tamat SD
449
4,07
Tidak tamat SLTP
-
-
Tamat SLTP
450
4,08
Tidak tamat SLTA
-
-
Tamat SLTA
2.050
18,57
Tidak tamat AK/PT
-
-
Tamat  D-1
290
2,63
Tamat D-2
215
1,90
Tamat D-3
227
2,06
Tamat S-1
97
0,88
Tamat S-2
70
0,63
Tamat S-3
-
-
Total
11.042
100
Sumber: Data Profil Kelurahan Tanah Garam Tahun 2009 
Dari tabel 1.1 diperoleh tingkat pendidikan responden paling banyak adalah tidak sekolah (61,18 %), dan yang paling sedikit adalah tamat S-3 (0,63%)

TABEL 1.2
DISTRIBUSI FREKUENSI PEKERJAAN
KELURAHAN TANAH GARAM
TAHUN 2009
Variabel

Frekuensi

%

Buruh/ Swasta
995
9,90
PNS
643
6,40
Pengrajin
30
0,30
Pedagang
1.175
11,69
Penjahit
147
1,46
Tukang batu
2.100
20,89
Tukang kayu
3.025
30,08
Peternak
57
0,57
Montir
207
2,06
Dokter
2
0,02
Sopir
292
2,90
Pengemudi bajaj
222
2,21
TNI/ polri
225
2,24
Pengusaha
35
0,35
Petani
900
8,95
Total
10.055
100
Sumber: Data Profil Kelurahan Tanah Garam Tahun 2009 
Dari tabel 1.2 diperoleh pekerjaan responden paling banyak adalah Tukang kayu (30,08%), dan yang paling sedikit adalah dokter  (0,02%).

TABEL 1.3
DISTRIBUSI RESPONDEN BERDASARKAN KEJADIAN SAKIT DIARE
DI KELURAHAN TANAH GARAM
TAHUN 2010

NO
KEJADIAN SAKIT DIARE
RW %
Jumlah %
1
2
3
4
5
6
1
Sakit diare 1 bulan terakhir
11.1
0
0
0
37.5
66.7
19,0
2
Sakit diare 3 bulan terakhir
0
40.0
0
0
6.3
33.3
14,3
3
Sakit diare 1 tahun terakhir
0
20.0
75.0
0
6.3
0
11.1
Jumlah merupakan rata-rata dari responden yang menjawab “ya”.
Dari tabel 1.3 diperoleh responden  yang paling banyak menderita sakit DIARE adalah satu bulan terakhir yaitu 19,0%.

TABEL 1.4
DISTRIBUSI RESPONDEN BERDASARKAN KEJADIAN SAKIT DBD
>> read more..
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...